Wakaf SMP Islam Ibnu Umar

Adakah Sholat Sunnah Qobliyah Jum'ah

 


Adakah Sholat Sunnah Qobliyah Jum'ah


Pertanyaan:

Assalamu’alaikum ustadz, afwan ana mau tanya, apakah ada dalilnya sholat sunnah qobliyah jum’at. Syukron wa jazakumulloh khoir.

(Wahono di Cikarang)

Jawaban:

Syaikh Bin Baz ditanya, apakah sebelum shalat jum'at ada shalat rowatib?..

Beliau menjawab, "Sebelum shalat jum'at tidak ada shalat rowatib (dengan jumlah tertentu), akan tetapi disunnahkun untuk mengerjakan shalat sebanyak-banyaknya semampunya, 2 roka'at, 4 roka'at, 8 roka'at atau lebih  dari itu dengan dikerjakan 2 roka'at, 2 roka'at, hingga datang khotib.

Hal ini didasarkan hadits.

« من اغتسل ثم أتى الجمعة فصلى ما قدر له، ثم أنصت حينما يتكلم الإمام ولم يفرق بين اثنين، غفر له ما بينه وبين الجمعة الأخرى وفضل ثلاثة أيام »

"Barangsiapa yang mandi di hari jum'at, kemudian shalat semampunya, kemudian tenang/tidak berbicara saat imam berkhutbah, dan tidak memisahkan antara dua orang (tempat duduknya), maka ia akan diampuni dosa antara jum'at tersebut dengan jum'at mendatang dan 3 hari setelahnya". (HR. Muslim)

Dalam lafadh yang lain:

« ثم يصلي ما كتب الله له »

"…kemudian ia shalat semampunya..". (HR. Al-Bukhari)

Maka ia akan diampuni dosa antara kedua jum'at tersebut.

Kesimpulan:

Sebelum jum'at tidak ada shalat rowatib, tapi yang ada shalat sunnah semampunya, hingga imam datang.

Allahu a’lam bishshowab

Dijawab oleh: Ustadz Abu Abdirrahman Musthofa Ahmada, Lc., MA.

Artikel: www.ibnuumar.or.id

Posting Komentar

0 Komentar