Adakah Sholat Sunnah Qobliyah Jum'ah
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum ustadz, afwan ana mau tanya, apakah ada dalilnya sholat sunnah qobliyah jum’at. Syukron wa jazakumulloh khoir.
(Wahono di Cikarang)
Jawaban:
Syaikh Bin Baz ditanya, apakah sebelum shalat jum'at ada shalat rowatib?..
Beliau menjawab, "Sebelum shalat jum'at tidak ada shalat rowatib (dengan jumlah tertentu), akan tetapi disunnahkun untuk mengerjakan shalat sebanyak-banyaknya semampunya, 2 roka'at, 4 roka'at, 8 roka'at atau lebih dari itu dengan dikerjakan 2 roka'at, 2 roka'at, hingga datang khotib.
Hal ini didasarkan hadits.
« من اغتسل ثم أتى الجمعة فصلى ما قدر له، ثم أنصت حينما يتكلم الإمام ولم يفرق بين اثنين، غفر له ما بينه وبين الجمعة الأخرى وفضل ثلاثة أيام »
"Barangsiapa yang mandi di hari jum'at, kemudian shalat semampunya, kemudian tenang/tidak berbicara saat imam berkhutbah, dan tidak memisahkan antara dua orang (tempat duduknya), maka ia akan diampuni dosa antara jum'at tersebut dengan jum'at mendatang dan 3 hari setelahnya". (HR. Muslim)
Dalam lafadh yang lain:
« ثم يصلي ما كتب الله له »
"…kemudian ia shalat semampunya..". (HR. Al-Bukhari)
Maka ia akan diampuni dosa antara kedua jum'at tersebut.
Kesimpulan:
Sebelum jum'at tidak ada shalat rowatib, tapi yang ada shalat sunnah semampunya, hingga imam datang.
Allahu a’lam bishshowab
Dijawab oleh: Ustadz Abu Abdirrahman Musthofa Ahmada, Lc., MA.
Artikel: www.ibnuumar.or.id
0 Komentar