Wakaf SMP Islam Ibnu Umar

Hukum Arisan

 

Hukum Arisan

Pertanyaan:

Afwan ustadz, apa hukumnya arisan dalam islam ?

Jawaban:

Kalau yang dimaksudkan adalah arisan seperti yang kita fahami, yaitu adannya sebuah perkumpulan beberapa orang, dimana setiap personelnya membayar uang dengan nominal yang sama, kemudian diundi dan diberikan kepada nama yang keluar, demikian seterusnya hingga semua dari mereka mendapatkan bagiannya, hal ini diperbolehkan, karena tidak terdapat riba, dan faktor-faktor yang membuatnya terlarang.

(Fatawa Islamyah, Syaikh Bin Baz)..

Allahu a'lam bishshowab..

Dijawab oleh: Ustadz Abu Abdirrahman Musthofa Ahmada, Lc., MA.

Artikel: www.ibnuumar.or.id

Posting Komentar

0 Komentar