Assalamualaikum.
Ustad ana mau tanya.
Pendapat yang mana yang lebih kuat kita jalankan untuk penetapan 1 dzhulhijah ini?
Syukron
Jawaban:
Syekh Bin Baz menjelaskan, jika perselisihannya tentang antara penggunaan hisab dengan penggunaan rukyah (melihat hilal) dalam menentukan awal bulan, maka jelas penggunakan rukyah lebih kuat, karena dalil-dalil yang gamblang dari Rasulullah yang memerintahkan agar menggunakan rukyah (melihat hilal) dalam menentukan awal bulan.
Syekh Utsaimin menjelaskan, jika perselisihan tentang antara wihdatul matholi' (jika satu negara melihat hilal, maka dipakai diseluruh negeri muslim), dengan ikhtilaf matholi' (setiap negara memiliki tempat rukyah masing-masing), maka pendapatan yang lebih kuat adalah ikhtilaf matholi'. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil, di antaranya adalah :
Diriwayatkan bahwa Ummu Al-Fadhl pernah memerintahkan Kuraib pergi ke Syam bertemu Mu'awiyah. Tibalah bulan ramadhan, Kuraib dan penduduk Syam melihat hilal romadhon di malam Jum'at.
Setelah selesai urusannya di akhir bulan, beliaupun pulan ke Madinah. Sesampainya di Madinah, beliau ditanya oleh Ibnu Abbas, "Kapan penduduk syam melihat hilal?", Beliaupun menjawab, "Malam jumat."
Lantas Ibnu Abbas memberitahukan kepadanya, bahwa penduduk Madinah melihat hilal malam sabtunya, maka saat itu penduduk Madinah masih berpuasa untuk menggenapkan bulan ramadhan 30 hari.
Lantas Kuraib bertanya, "Kenapa tidak menggunakan rukyah penduduk Syam saja (yang lebih duluan), maka Ibnu Abbas menjawab, "Beginilah Rasulullah mengajarkannya." (HR. Muslim)
Dalam hadits tersebut sangat jelas bahwa penduduk Syam memiliki rukyah hilal tersendiri dan Madinah juga memiliki rukyah hilal tersendiri.
Allahu a'lam
Dijawab oleh Ustadz Abu Abdirrahman Musthofa Ahmada, Lc., M.A.
Artikel: www.ibnuumar.or.id
0 Komentar